faq:2022:03:28:000135678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aset tanah bangunan dijadikan agunan ke bank. apakah dia tetep terutang pph 4 ayat 2?
Jawaban
harusnya gaboleh tapi normatifnya jika ada pengalihan, maka terutang pph 4 ayat 2
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion