faq:2022:03:28:000135637_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan menggunakan jasa dari badan yg awalnya menggunakan PP 23 dan sudah memotong pp 23, namun ternyata lawan transaksi sudah tidak berhak menggunakan pp 23, bagaimana cara memotong pph pasal 23 nya?
Jawaban
silakan pembetulan pph pasal 4 ayat 2 nya lalu buat pemotongan pph pasal 23
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135637_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion