faq:2022:03:28:000135626_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 WP awal tahun gabung lalu dipertengahan pisah dengan suami, PH-MT bukti potongnya harusny emnggunakan NPWP sendiri yaa? Tapi perusahaan ngga mau pembetulan?
Jawaban
Iyaa mba, Arahkan WP pembetulan kalau ngga mau sampaikan sesuai dengan petunjuk pengisian SPT PPh 21.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135626_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion