faq:2022:03:28:000135574_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau WP udah ikut TA, tapi ada harta yang belum diungkapkan. kena sanksi kenaikan 200% dari tarif UU PPh atau tarif Pasfinal
Jawaban
Atas tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan dan ditambah dengan sanksi administrasi perpajakan berupa kenaikan sebesar 200% (dua ratus persen) dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dibayar.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135574_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion