faq:2022:03:28:000135537_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q: wp jual apartemen tergolong mewah (PMK-92/2019) di angsuran pertama, pembeli diberikan PPJB akta jual beli akan diberikan ke pembeli saat sudah lunas saat terutang PPh 22 nya saat pembayaran angsuran pertama atau kapan ya mas/mba?
Jawaban
#5A: Pm, Saat pemungutan adalah pada saat melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah. (Pasal 2 ayat (1) PMK-253/PMK.03/2008)
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135537_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion