faq:2022:03:28:000135483_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo dia KB 100 jt, lalu ada Pbk 1M, di efakturnya gimana caranya supaya bisa kompensasi?
Jawaban
Kalo rekamnya di NTPN gak bisa kompensasi karena statusnya jadi lebih setor. Supaya bisa jadi lebih bayar, isi di induk II B
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135483_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion