User Tools

Site Tools


faq:2022:03:28:000135401_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#47Q: @kring_pajak halo pagi, sy mau tanya MDR (Merchant discount rate) itu objek PPh 23 bkn ya? jadi kita ada pake jasa pihak ketiga (semacem paylater) lalu dari pihak ketiga itu memberikan fee utk penggunaan aplikasinya kepada kita.


Jawaban

#47A: MDR ini kan potongan yang dibebankan ke pengusaha dalam transaksi elektronik. betul mbak perlu diidentifikasi dulu pihak2 yg bertransaksinya, soalnya kalo penghasilan yg dibayar ke bank kan bukan objek pph pasal 23 (contohnya mdr atas penggunaan kartu debit atau kredit dari bank). untuk jenis jasanya lihat ke pmk-141/2015 aja.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q N T᠎ T
N Z D᠎ T​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K J J​ Y Q
 
faq/2022/03/28/000135401_1234.txt · Last modified: (external edit)