User Tools

Site Tools


faq:2022:03:28:000135396_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dividen PMK-18/2021 kalau sudah terlanjur dipotong bisa pengembalian?


Jawaban

Bisa pengembalian PMK-187/2015 sesuai pasal 109 PMK-18/2021. Sesuai FAQ IHT juga boleh pbk kalau mau.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S W P L
Z B I Q U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X R J E H
 
faq/2022/03/28/000135396_1234.txt · Last modified: (external edit)