faq:2022:03:28:000135393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ikut PPS kebijakan 2 untuk uang tunai, sesuai kondisi harta 2020. Tapi di 2021 atas harta tsb dibelikan rumah, diinputkan di SPT 2021 ga?
Jawaban
Tidak, atas harta yg diikutkan PPS dianggap sebagai harta baru di 2022
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135393_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion