faq:2022:03:28:000135335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hi Taxmin, maaf mau tanya. Kalau penanggung jawab kantor pusat dan kantor cabang itu orang yang sama apakah diperbolehkan secara aturan? Terima kasih Kak ini dijawab gimana ya? Kayaknya di PER 04 ga ngelarang juga
Jawaban
jawab gini aja mas, kalau konteks pertanyaannya terkait pendaftaran NPWP cabang, aturannya sesuai yang diatur di PER-04/2020. hal tersebut tidak dilarang, disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya saja
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135335_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion