faq:2022:03:28:000135331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami ada kontrak konstruksi dengan pembayaran termin, kontrak tersebut terjadi sebelum april 2022 dimana terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% dan lunasnya nanti terjadi pada bulan Mei 2022 apakah pembayaran termin yg bulan April dan Mei 2022 PPNnya menjadi 11% atau tetap 10% mengikuti yg sebelumnya min?
Jawaban
Benar Ginaa, silakan sampaikan bahwa sampai saat ini ketentuan terbaru (dalam UU HPP) menyatakan kenaikan tarif PPN menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Akan tetapi, untuk aturan turunannya belum terbit. Mohon kesediaannya untuk menunggu.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/28/000135331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion