faq:2022:03:25:000134764_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Baru terima PM des mau kreditin masa ini tapi udah terlanjur pilih masa 12 gimana ya?
Jawaban
Kalau sdh approval sukses maka tidak bisa ubah masa pengkreditan, jadi mau ga mau hrs pembetulan masa des nnt ada LB bisa dikompen ke masa skrg
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/25/000134764_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion