Tanya
#48Q: (ini solusinya bagaimana ya) andriani @andrrrn Replying to @kring_pajak Iya admin, di dokumen PIB AWB-nya memamg kosong nama eksportirnya dan di menu prepopulated juga kosong. bagaimana ya? link: https://twitter.com/andrrrn/status/1507179595929333760
Jawaban
#48A Mungkin maksud WP adalah nama pemasok ya, bukan nama eksportir karena ini dokumen PIB. Kalau secara ketentuan di PER-16/PJ/2021, dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak pada huruf n: “Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang dilampiri dengan SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang me
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion