faq:2022:03:24:000158529_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kompensasi LB PPh 21. Apakah LB atas pembetulan SPT PPh 21 Desember 2020 dapat dikompensasikan ke SPT PPh 21 Desember 2021?
Jawaban
Harusnya bisa saja, nanti tinggal dipilih dibagian kompensasinya pilih masa 12 tahun pajak 2021
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/24/000158529_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion