faq:2022:03:24:000134560_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada batasan utang dalam harta yang kita ikutin PPS?
Jawaban
Untuk kebijakan I, utang diatur maks. 75% (WP Badan) dan 50% (WP OP) (Pasal 5 ayat (2) UU 7/2021 yg mengacu ke Pasal 7 ayat (2) UU 11/2016. Untuk kebijakan II mengacu ke Pasal 8 ayat (2) UU 7/2021 yg mana ga diatur batasan utangnya.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/24/000134560_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion