faq:2022:03:24:000134292_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dapat hibah dari paman, tapi hibahnya bagi 2 untuk saudaranya juga. SSP pph final pengalihan an saudaranya. Di spt tahunan gimana lapornya? Penghasilannya dilaporkan sebagai objek? dan cantumin di daftar harta?
Jawaban
Gak ngefek ke SPT Tahunan atas SSP-nya. Ngefeknya ke validasi SSP-nya. Di spt tahunan dilaporkan sebagai penghasilan dan di daftar harta.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/24/000134292_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion