faq:2022:03:24:000134272_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi mas mbaa izin bertanya Mengingat di UU HPP tarif PPN akan menjadi 11%. Pertanyaan kami, apakah aturan DPP nilai lain tetap digunakan, sehingga jika diperhitungkan PPN jasa kurir menjadi 1,1% dari nilai bruto?
Jawaban
Jasa pengiriman paket mungkin ya ndaa yg dimaksud wp? Betul aturan dpp nilai lain tetap digunakan, yg terbaru masih di pmk-121/2015, nanti per 1 april 2022 PPNnya jadi 11% x 10% x jumlah yang ditagih/jumlah yang seharusnya ditagih (1,1% dari jumlah yang ditagih/jumlah yang seharusnya ditagih )
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/24/000134272_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion