User Tools

Site Tools


faq:2022:03:24:000134252_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

biaya listrik dan air apakah bebas ppn?


Jawaban

Kalau listrik secara ppn diatur di pmk 115/2021 BKP tertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi: listrik, termasuk biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik, kecuali untuk rumah dengan daya di atas 6.600

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T Z D T
O I J N G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T G Q K N
 
faq/2022/03/24/000134252_1234.txt · Last modified: (external edit)