faq:2022:03:23:000134167_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP memiliki tanah/bangunan yang disewakan. Untuk beban penyusutan tanah bangunan yg disewakan antara komersil dn fiskal berbeda (objek pajak final) dn beban penyusutan tsb sdh dikoreksi fiskal (+) semua dlm perhitungan pph badan. Utk pengisian form 1771 IA, perlakuannya bgaimana? Mengingat beban tsb sdh final
Jawaban
Maksudnya lampiran khusus 1A kah? Kalau di petunjuk pengisian sptnya tidak ada pembedaan wp final non final ya, jadi tetap diisi seperti biasa. Toh nanti kalau memang tidak boleh disusutkan atas yg bagian finalnya kan ada koreksi tadi antara komersil dan fiskalnya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/23/000134167_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion