User Tools

Site Tools


faq:2022:03:23:000133879_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk penjualan saham di bursa efek, apakah dikenakan pajak lagi atas keuntungan pengalihan harta nya?


Jawaban

penjualan saham di bursa efek merupakan objek pph final, sehingga tidak dikenakan lagi pph tidak final atas keuntungan pengalihan harta.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V W L G
N T Y H M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Q I᠎ S M
 
faq/2022/03/23/000133879_1234.txt · Last modified: (external edit)