faq:2022:03:23:000133852_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa pelayanan kesehatan mulai 1 april apakah kena PPN?
Jawaban
di UU HPP memang untuk jasa pelayanan kesehatan ini sudah jadi objek PPN mulai 1 april 2022 tapi ada pasal yang menyebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan ini mendapat fasilitas dibebaskan. hanya saja karena belum ada aturan turunannya, kita belum tahu apakah dibebaskan dari PPN ini untuk seluruh jasa pelayanan kesehatan atau hanya jasa tertentu saja. apakah harus ada SKB atau tidak juga belum ada info. tunggu aturan turunan/pelaksanaannya dulu ya…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/23/000133852_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion