User Tools

Site Tools


faq:2022:03:22:000133636_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada klaim asuransi, apakah dianggap penghasilan pada spt?


Jawaban

cek dulu jenis asuransinya, kalo memenuhi pasal 4 ayat 3 UU PPh sttd UU Ciptaker, maka bukan objek pajak. selain itu, maka termasuk penghasilan, dikenakan di spt tahunan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U S E P S
B M K R O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F U E N
 
faq/2022/03/22/000133636_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)