faq:2022:03:22:000133466_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah penandatangan bukti potong pph 21 dapat dikuasakan?
Jawaban
boleh dikuasakan dengan surat kuasa khusus. Tapi jika yg ttd masih dalam pengertian pengurus maka tidak perlu surat kuasa khusus.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/22/000133466_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion