User Tools

Site Tools


faq:2022:03:22:000133438_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ingin bertanya seorang pria memiliki Ibu yang tidak memiliki NPWP, menumpang NPWP anak untuk melaporkan harta setiap tahun. Kemudian Pria ini menikah dengan Wanita yang bekerja, maka NPWP digabung, antara suami dan istri, KK juga baru karena keluarga baru, maka bagaimana dengan Ibu yang menumpang NPWP anak? konsep kesatuan ekonomi cuma suami-istri sama anak belum dewasa menggunakan npwp orang tuanya kan ya? ga ada orangtua make npwp anak?


Jawaban

iya bener, yang di maksud satu kesatuan ekonomis dalam keluarga adalah suami dan istri serta anak belum dewasa sesuai pasal 8 UU PPh. Sementara untuk kasus WP ini, sepanjang sang ibu memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagai wajib pajak, maka sebaiknya membuat NPWP sendiri untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ D D H Y
C​ Z B O N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O U I V S
 
faq/2022/03/22/000133438_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)