faq:2022:03:22:000133417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketika Sekuritas setor pajak (dari potongan pajak transaksi jual saham tiap nasabahnya) apakah di sistem pajak bisa diketahui jumlah potongan pajak tiap nasabah sekuritas tersebut?
Jawaban
Apabila atas pemotongan tersebut sudah dilaporkan maka akan ada di sistem perpajakan. Jika ingin konfirmasi teknis lebih lanjutnya konfirmasi ke KPP.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/22/000133417_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion