faq:2022:03:21:000132996_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mulai menggunakan ebuni januari 2022 dan ingin membetulkan spt masa pph pasal 23 masa oktober 2021 nanti menggunakan ebuni atau ebupot biasa ya?
Jawaban
pasal 13 ayat 6 Per 24/2021 Pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada Masa Pajak sebelum SPT Masa PPh Unifikasi pertama kali disampaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), dilaksanakan berdasarkan: b. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/21/000132996_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion