User Tools

Site Tools


faq:2022:03:18:000132882_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi dalam pmk 141/pmk.03/2015 pasal 1 ayat 6 huruf ba dijelaskan bahwa jenis jasa lainnya yaitu jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam pasal 15 UU pajak penghasilan saya mau bertany, yang disebutkan di huruf BA itu jasa pengangkutan barang saja atau orang dan barang?


Jawaban

Dijelaskan sesuai dengan PMK 141

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B A᠎ W᠎ Z V
N O​ L K I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Y U W I
 
faq/2022/03/18/000132882_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)