faq:2022:03:18:000132683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terlanjur potong pph 26 20% dan sudah setor padahal harusnya tidak dipotong karna hak pemajakan di negara luar, gimana pengembaliannya?
Jawaban
pmk-187/2015
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/18/000132683_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion