User Tools

Site Tools


faq:2022:03:18:000132579_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana pelaporan SPT Tahunan OP yang bekerja di kantor kedutaan besar negara asing?


Jawaban

karena kantor kedutaan tersebut bukan subjek pajak, maka atas penghasilan yang diperoleh oleh si OP dari kedutaan tidak akan mendapat bukti potong/kredit pajak. nanti di spt tahunan lapornya menggunakan formulir 1770 dan kemungkinan besar statusnya KB yang harus dilunasi sendiri.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U U V T
P X O X K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O K P R I
 
faq/2022/03/18/000132579_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)