faq:2022:03:18:000132524_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara melaporkan pajak apabila punya 2 formulir yaitu formulir 1770s (karyawan swasta) dan 1770 (bukan pegawai menerima penghasilan berkesinambungan) sekaligus dalam 1 tahun?
Jawaban
Ini berarti punya 2 formulir, satu 1721A1 sama 1721-VI tidak final ya maksudnya. Kalo gitu bisa pake formulir 1770 polos. Lalu tergantung apakah dia pencatatan dan pemberitahuan NPPN atau nggak. Kalo iya, penghasilan atas bukan pegawainya bisa rekam di Lampiran I bagian B Yang 1721A1 nya bisa rekam di Lampiran I bagian C untuk penghasilannya. PPh 21 yang dipotong rekamnya di lampiran II
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/18/000132524_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion