faq:2022:03:17:000132336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hallo min, misal saya punya 2 bukti potong. 1 bukti potong pegawai tetap 1721 A1 dan bukti potong pph 21 tidak final (bukan karyawan). Yg dijadikan perhitungan neto dr bukpot pph 21 tidak final (bukan karyawan), itu nilai penghasilan bruto atau nilai dpp ya?
Jawaban
Sesuai Petunjuk pengisian sesuai PER-36/2015, seharusnya penghasilan brutonya mas, kalau untuk mengisi spt tahunan di lampiran I peredaran usaha. Untuk DPP yang 50% bukan pegawai itu digunakan untuk pemotongan PPh 21 nya saja.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/17/000132336_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion