faq:2022:03:16:000187481_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo dia pekerjaan bebas tapi gak pemberitahuan norma di spt nya lapornya bagaimana
Jawaban
karena sesuai Pasal 28 ayat (1) UU PPh merupakan yg wajib pembukuan, kecuali kalo pemberitahuan norma, maka seharusnya isi yang bagian pembukuan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000187481_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion