faq:2022:03:16:000187471_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pbk 23 februari 2021 ke 23 februari 2022, selese pbk april 2022, bisa telat bayar gak? apa telat lapor aja
Jawaban
kalo kasusnya gitu seharusnya telat lapor aja ya, karena tanggal pembayaran pajak yang berlaku dalam Bukti Pbk mengacu pada tanggal bayar yang tertera pada BPN atau tanggal bayar berdasarkan validasi MPN pada Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (6) yang tertera pada SSP, SPPCP, atau BPN yang diajukan Pemindahbukuan
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000187471_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion