faq:2022:03:16:000181085_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
maaf mau tanya terkait aplikasi e-spt pph, kan databasenya itu ada di laptop perusahaan namun semua data laptop tsb hilang/kereset dikarenakan di service, itu gimana ya kak solusinya? kami tidak ada back upnya, jdi kami gk bisa login di aplikasinya.. itu apakah hrus ke kpp kak untuk di benerin? kalau ke kpp apa saja ya yg harus di bawa?
Jawaban
Kalau database WP, database eSPT maksudnya, KPP gak punya. Kalau hilang, WP bikin DB baru, input ulang. Tapi kalau data laporannya, secara ketentuan tidak diatur tata cara permintaannya, WP bisa berkonsultasi dengan AR di KPP.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000181085_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion