User Tools

Site Tools


faq:2022:03:16:000158482_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba, mau tanya, jika ada transaksi sewa ruangan dari badan perwakilan negara asing dan tidak ada NPWP, bagaimana pembuatan FPnya kalau tidak ada NPWP? dan apakah kodenya 080?


Jawaban

<WRAP> atas penyerahan BKP atau JKP kepada perwakilan negara asing dibebaskan dari pengenaan PPN dengan syarat ada SKB dari perwakilan negara asingnya yg mana skb itu diterbitkan oleh KPP Badora atas nama Direktur Jenderal Pajak. Lebih lanjut bisa cek di http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E W K​ X
J T​ E D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X J᠎ S X
 
faq/2022/03/16/000158482_1234.txt · Last modified: (external edit)