User Tools

Site Tools


faq:2022:03:16:000151965_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apa boleh tahu peraturan terkait dengan NPPN yg hanya ditujukan untuk penghasilan dalam negeri ini? —– Mas/mbak ini kalo dilihat dari PER-17/2015 kan memang gaada yang menyebutkan khusus untuk penghasilan dalam negeri. Jadi pake ketentuan apa ya mas/mbak?


Jawaban

dalam negeri saja yaa wini, bisa pakai petunjuk pengisian SPT 1770 di lampiran PER-36/2015 (bagian lampiran I halaman 2): “Bagian ini digunakan untuk menghitung besarnya seluruh penghasilan dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya dari usaha dan/atau pekerjaan bebas yang menyelenggarakan pencatatan dan memilih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk menghitung penghasilan neto dalam Tahun Pajak yang bersangkutan”

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q Y X F
T Q᠎ A S N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B T X W A
 
faq/2022/03/16/000151965_1234.txt · Last modified: (external edit)