faq:2022:03:16:000151960_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembatalan fp, penjual gabisa batalin katanya harus persetujuan pembeli dulu. yang nanya ke saya pembelinya. ini gmn sih teknis nya ya, penjual tetep yg harus klik batal dulu kan ya? tapi gak langsung berubah jadi batal, trus muncul notif persetujuan di pembeli gitu? baru kemudian jadi batal juga. apa gmn?
Jawaban
kalau sudah dikreditkan sama pembelinya, emang ga langsung batal kak bon. Jdi harus kedua pihak yg klik batal.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000151960_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion