faq:2022:03:16:000132153_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#55Q : @kring_pajak mohon tanya utk penjualan ke kawasan berikat, jika ada retur barang penjualan. Apakah bisa dibuatkan nota retur atau tidak, dan prosedurnya apakah harus meminta persetujuan dari kpp dikawasan berikat. Tks
Jawaban
#55A Terkait nota retur mengacu ke PMK-65/PMK.03/2010. Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010) Jika memenuhi kriteria pengembalian BKP maka silakan buatkan nota retur. Terkait arus keluar masuk barang ke kawasan berikat dan dokumen pendukungnya, dapat konfirmasi lebih lanjut ke pihak bea cukai ya.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000132153_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion