faq:2022:03:16:000132112_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#40Q twitter: Hallo min @kring_pajak, mau tanya kalo WP mengajukan keberatan atas SKPLB apakah pembayaran pengembalian kelebihan pajaknya ditunda? ada aturanya ga ya min, Terima kasih min mohon bantuannya mas mba
Jawaban
#40A: tidak ada aturan yg mengatakan kalau SKPLB diajukan keberatan maka pengembalian kelebihan pajaknya tertangguh/ditunda mbaa. jadi pengembaliannya tetap bisa jalan beriringan dengan proses keberatan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000132112_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion