faq:2022:03:16:000132050_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
email saya memiliki beberapa pertanyaan terkait pelaporan harta dalam lapor pajak, berikut pertanyaan saya: 1. NPWP saya digunakan utk pembukaan rekening bank atas nama ibu kandung saya, dikarenakan ibu saya berstatus sebagai ibu rumah tangga dan tidak berpenghasilan. Bagaimana pelaporannya nanti? 2. NPWP saya digunakan untuk rekening bersama (di bank) atas nama saya dan adik saya. Adik saya saat ini masih berstatus sebagai seorang pelajar dan tidak mungkin bagi dia utk melapor pajak. Bagaiman
Jawaban
Sepanjanh NPWP tsb masih aktif maka kewajiban untuk melalukan pelaporan spt tahunan masih ada, apabila WP memenuhi kriteria WP NE Per-04/2020, maka wp tsb bisa diarahkan untuk mengajukan permohonan WP NE.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000132050_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion