User Tools

Site Tools


faq:2022:03:16:000132049_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dividen yg dikecualikan sbg objek pajak pph sesuai pmk 18, gmn lapor spt tahunan nya? ya sesuai pmk 18 aja kan ya dilaporkan sebagai yg bukan objek pajak


Jawaban

betul mba dilaporkan di bagian bukan objek pajak, jangan lupa laporan invenstasinya juga

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E B U​ N N
U V R B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J N C᠎ K
 
faq/2022/03/16/000132049_1234.txt · Last modified: (external edit)