faq:2022:03:16:000132045_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ijin tanya mas/mba untuk deviden yg diinvestasikan sesuai pmk 18/2021 ini ada ketentuan turunannya ga ya untuk detail investasinya? atau hanya mengacu ke pmk-18 saja?
Jawaban
#10A untuk detail instrumen investasinya diatur di pasal 34 dan 35 PMK 18 mba yana
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000132045_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion