faq:2022:03:16:000132012_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengisian lampiran III kredit pajak, untuk SSP PPh Pasal 22,kolom 7 diisi apa?
Jawaban
diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan Untuk pemotongan/pemungutan PPh Pasal 22 yang pembayarannya dilakukan sendiri, kolom (7) diisi dengan kata “SSP” atau “SSPCP”
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000132012_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion