faq:2022:03:16:000131995_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP punya SKB PPh 23 berlakunya sampai 31 Desember 2021. Fakturnya sudah dibuat Desember, tapi pembayarannya di 2022. PPh 23-nya gimana?
Jawaban
Dikembalikan ke saat terutangnya sesuai pasal 15 ayat 3 PP 94/2010
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000131995_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion