faq:2022:03:16:000131892_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 35 ayat (2) huruf c PMK-18/2021, bisa diberitahukan kategori yang harus dipilih di bagian Bentuk Investasi e-reporting DJP Online? Mohon arahannya mas /mba.
Jawaban
Untuk Pasal 35 ayat (2) huruf c pilihan di ereportingnya sesuai Pasal 34nya, contoh pilihannya: Investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha - investasi pada properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan yang didirikan di atasnya, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah - investasi pada properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan yang didirikan di atasnya. Silakan WP pilih berdasarkan kriteria bentuk investasi di Pasal 34 nya
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000131892_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion