faq:2022:03:16:000131857_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
permisi min mau nanya, apabila kolom ptkp pada eform dengan status pisah harta tidak muncul itu bagaimana solusinya ya? Terimakasih. (Setelah aku coba emang di halaman induk itu gak muncul PTKP nya ya Kak? hanya muncul di halaman PH-MT aja. Memang benar begitu, Kak?
Jawaban
Perhitungan PPhnya nanti udah di halaman PH-MT, perhitungan PTKP juga disitu. jadi nanti di induk gaada lagi. udah langsung muncul pph terutangnya.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/16/000131857_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion