User Tools

Site Tools


faq:2022:03:15:000185008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan menggunakan aplikasi zoom berbayar, dan kami ada tagihan dari pihak zoom, untuk tagihan tsb dikenakan pph atas jasa kah?


Jawaban

Normatif kembalikan ke WP apakah ada unsur royalti atau tidak sesuai definisi royalti di UU PPh sttd UU HPP, untuk pengenaan jasa kembalikan apakah termasuk di PMK-141/2015, lalu untuk transaksinya ini dengan pihak LN atau BUT di Indonesia untuk menentukan apakah objek PPh 23 atau PPh 26

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C N R D S
A O L V​ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W I T E
 
faq/2022/03/15/000185008_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)