faq:2022:03:15:000131812_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak ijin bertanya, kalo WP mau lapor SPT yang desember 2021, tapi di 2022 dia sudah menggunakan Ebupot unifikasi, untuk SPT Masa Desember gimana ya pelaporannya? (bukan pembetulan)
Jawaban
kalau ada kewajiban yang belum diselesaikan sebelum wp pakai unifikasi bisa pakai ebupot biasa kalau spt pph23/26 atau espt (Pasal 13 ayat 6 per24/2021)
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/15/000131812_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion