faq:2022:03:15:000131620_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP transaksi sama LN, ada P3B. Tetap dikenakan PPh 26 atau ikut P3B?
Jawaban
Kalau ada DGT yg masih berlaku bisa pakai ketentuan P3B
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/15/000131620_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion