faq:2022:03:15:000131413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS- wp ikut kebijakan 1 ada lapor spph kedua dan LB bisa pbk? apa bisa pbk ke KB untuk kebijakan 2?
Jawaban
pasal 11 pmk 196/2021 kalau ada LB dari spph kedua bisa pbk atau pengembalian. tapi kalau yg KB secara sistem tidak bisa terima bukti Pbk, jadi yg kebijakan 2 harus pakai ssp biasa
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/03/15/000131413_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion